Spread the love

A. Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang perubahan kedelapan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7    Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

B. Tujuan

  • Memastikan pelayanan Usulan Kenaikan Gaji Berkala sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

C. Persyaratan

1. Persyaratan Teknis

  • Status PNS Bukan CPNS
  • Masa Kerja minimal 2 tahun dalam pangkat terakhir
  • Telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan Gaji Berkala
  • Penilaian SKP dengan nilai rata-rata sekurang-kurangnya “Cukup” (61 – 75)

2. Persyaratan Administratif

  • Surat Pengantar Permohonan Kenaikan Gaji Berkala dari Kepala SKPD ybs
  • Fotocopy SK CPNS
  • Fotocopy SK PNS
  • Fotocopy SK Pangkat Terakhir
  • Fotocopy SKP dua tahun terakhir
  • Fotocopy Ijazah Terakhir;
  • Rekap Absen enam bulan terakhir
  • Semua bahan dibuat rangkap 1 (satu) rangkap

D. Mekanisme/ Prosedur

kgb

E. Jangka Waktu Penyelesaian

  • Relatif.
  • Berdasarkan kelancaran proses BAP dan kelengkapan surat menyurat yang dibutuhkan dan pejabat yang berwenang.

F. Biaya

  • Tanpa dipungut biaya atau Gratis

G. Penanganan pengaduan dan saran

  • Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung ke kotak saran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.