Bengkulu 22 Juli 2020
Ijaza SD dan SMP yang telah diterimah oleh Dinas Pendidikan Kota Bengkulu ada dua kurikulum, kurikulum 2006 dan 2013, ijazah tingkat SD kurikulum 2006 sebanyak 1399 belangko ijazah sedangkan untuk kurikulum 2013 tersedia sebanyak 4.682 belangko yang tersedia, sedangkan jumlah siswa yang lulus tingka SD sebanyak 4786 siswa.

Adapun rincian belangko ijazah SMP kurikulum 2013 sebanyak 4.786 lembar belangko ijazah dan cadangan 180 lembar, sedangkan kurikulum 2006 sebanyak 669 lembar belangko ijaza dan cadangan 34 lembar belangko ijazah.
Jadi jumlah keseluruhan belangko ijazah SMP yang telah diterima oleh Dinas Pendidikan sebanyak 5.669 belangko. Dan masing-masing cadangan belangko yang disediakan sebanyak 10% dari masing-masing Sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Dra.Rosmayetti.MM telah mengeluarkan Surat Edaran untuk seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP yang menegaskan tentang penulisan ijazah harus berdasarkan PERSESJEN NO 5 tahun 2020. Cadangan ijazah diperuntukkan kalau ada kerusakan belangko, Kesalah dalam penulisan belangko di sekolah. dan kerusakan belangko.
Ijazah ijazah yang telah di distribusikan kesekolah dalam waktu 6 bulan akan dievaluasi, setelah lebih dari 6 bulan tidak ada lagi yang namanya perbaikan belangko ijazah. Dan sisa belangko ijazah harus dimusnakan baik itu yang ada disekolah maupun di Dinas Pendidikan Kota.
Ijazah yang rusak atau salah dari pihak sekolah itu akan dimusnakan disekolah masing-masing, dengan pemusnahan harus disaksikan oleh pihak kepolisian dan pihak Dinas Pendidikan, begitu pula dengan belangko ijazah yang tidak terbagi oleh Dinas Pendidikan pemusnahan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh pihak yang berwajib.
Proses pengisisan sampai proses pemusnahan belangko ijazah selama 6 bulan, jika masih ada kesalahan dalam pengisisan selama waktu yang telah ditentukan dan belangko sudah dimusnakan. Maka pihak sekolah harus membuat surat keterangan kesalahan yang diketahui pihak Dinas Pendidikan dan kepolisian.
Setelah 6 bulan tidak ada yang namanya penggantian dan perbaikan pengisian belangko ijazah.

“Untuk semua sekolah diharapkan agar lebih berhati-hati dalam pengisian dan penulisan belangko ijazah, kalau ada kesalahan dalam penulisan dan pengisian belangko, diharapkan agar segera melaporkan dan meminta penggantian belangko ke dinas pendidikan”. Ujar Rosmayetti.