JARINGAN KOTA PUSAKA INDONESIA merupakan Organisasi yang bersifat nirlaba dan tidak dimaksudkan untuk memajukan kepentingan atau terikat dengan suatu golongan /aliran politik tertentu. JKPI mewadahi antar Pemerintah Kota /Kabupaten untuk bersama-sama melestarikan pusaka alam dan /atau pusaka budaya (tangible dan intangible) sebagai modal dasar untuk membangun masa depan. Salah satu anggota dari Jaringan Kota Pusaka Indonesia adalah Kota Bengkulu. Pada Rakernas XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kota Yogyakarta tanggal 05 Agustus sampai dengan 09 Agustus 2025, Plt. Kepala Dinas beserta Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu berkesempatan hadir pada event bergengsi ini. Dari data yang diterima, Pemerintah Kota Bengkulu mengirimkan 77 orang perwakilan yang termasuk di dalamnya adalah Walikota Bengkulu beserta jajaran untuk mengikuti acara gala diner (3 orang), Rakernas (4 Orang), Seminar Internasional (2 Orang), Ladies Program (1 Orang), ISP Karnaval JKPI (30 Orang), Heritage Fun Bike (8 Orang), Heritage City Tour (25 Orang), Lawatan Nusaraya (2 Orang) serta KHFF (2 Orang). Melalui Rakernas ke-11 (sebelas) JKPI 2025, diharapkan semakin menggugah masyarakat dan kota/kabupaten akan terinspirasi serta semakin mantap untuk terus peduli terhadap warisan pusaka alam dan warisan pusaka budaya yang kita miliki. Setiap kota adalah cerita dan setiap cerita adalah warisan berharga yang harus kita jaga karena warisan budaya bukan saja milik kita, namun juga milik generasi mendatang.
Tema JKPI 2025
Tema yang diusung Pemerintah Kota Yogyakarta pada JKPI 2025 adalah : “Resiliensi Kawasan Cagar Budaya (Kawasan Cagar Budaya (KCB) Guna Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan” Kota Yogyakarta menyuguhkan seluruh potensi dan keragaman serta ciri khas warisan budaya yang tersebar di Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kraton, Kawasan Cagar Budaya (KCB) Pakualaman, Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kotagede dan Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kotabaru.
Tujuan Penyelenggaraan JKPI adalah pertama, mengembangkan kerja sama di antara kota-kota yang mempunyai pusaka alam dan pusaka budaya yang penting. Kedua, mengembangkan kerja sama untuk melestarikan pusaka bersama para pemangku kepentingan. Ketiga, mendorong peran aktif masyarakat dalam pelestarian pusaka dan pengembangannya yang positif dalam kehidupan bermasyarakat. Keempat, menginventarisasi kekayaan warisan pusaka dari anggota JKPI. Kelima, mengembangkan pemahaman keberagaman alam dan budaya untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terakhir, JKPI berperan sebagai wadah promosi pusaka yang ada bagi anggota JKPI.
aay.