Bengkulu – Disdik, 11 Juli 2020
Kepala dinas pendidikan kota Bengkulu mengapresiasi dengan adanya surat pemberitahuan dari Sekolah Dasar Islam Terpadu “Yayasan Baitul Izzah” Nomor 421.2/404/SDIT-B1/V/2020. Yang berisi tendan pemotongan SPP 50%, berdasarkan instruksi walikota Bengkulu nomor 420/773/l.D.DIK/2020 ini diadakan karna bentuk kepedulian sesama Yayasan Baitul Izzah kepada wali murid disaat pandemi Covid -19.
Kami memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Yayasan Baitul Izzah, atas diikutinya instruksi Bapak walikota Bengkulu semoga ini menjadi contoh dan bisa diikuti oleh sekolah yang lainnya “ujar Rosmayetti”.Selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
Menurutnya, SPP gratis atau pengurangan biaya SPP layak dilakukan karena kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah sudah tidak ada, namun diganti dengan belajar di rumah, sehingga biaya operasional sekolah anak-anak sekarang sudah tidak terbebani. “Dengan kebijakan itu anggaran keluarga untuk membayar sekolah bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya, sehingga mengurangi beban masyarakat di masa pandemi Covid-19,”
Semoga saja dengan adanya kebijakan yang diambil oleh Yayasan Baitul Izzah akan menjadikan referensi bagi sekolah-sekolah lain ”ujar Rosmayetti”.
Youtube:https://www.youtube.com/channel/UCg7NWitGMlMWjUeJT4St3dw/videos?view_as=subscriber
Fb : https://www.facebook.com/disdikkotabengkulu/
Email ; [email protected]
Instagram ; https://www.instagram.com/disdikkotabengkulu/?hl=id
Website : https://disdik.bengkulukota.go.id/